Pantau Ketersediaan Bahan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan Sambangi Distributor yang ada di Pasar Sarinah Kec. Rimbo Bujang
Kategori: Ketersediaan Pangan
Tim Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tebo melalui Bidang Ketahanan Pangan melaksanakan kegiatan pemantauan ketersediaan bahan pangan, khususnya bahan pangan masuk dan keluar, pada distributor yang berada di Pasar Sarinah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan, terutama dalam memastikan ketersediaan bahan pangan pokok di tingkat distributor hingga pedagang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan bahan pangan serta fluktuasi harga yang dapat berdampak pada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok berbagai komoditas pangan strategis, seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging ayam, daging sapi, kedelai dan bahan pangan penting lainnya. Tidak hanya itu, tim juga melakukan pemantauan terhadap arus distribusi barang, baik yang masuk maupun keluar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat pedagang dapat terus terjaga, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses bahan pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau. Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menjaga kestabilan pangan daerah.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Bidang Ketahanan Pangan, diperoleh informasi bahwa kondisi harga dan stok cadangan pangan di Kabupaten Tebo relatif stabil. Ketersediaan bahan pangan masih dalam kategori aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, diharapkan tidak terjadi gejolak harga yang signifikan, serta distribusi bahan pangan dapat terus berjalan lancar. Pemerintah daerah juga mengimbau para pelaku usaha dan distributor untuk tetap menjaga ketersediaan stok serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penimbunan barang atau kenaikan harga yang tidak wajar.